1 1. Jelaskan
tentang fungsi regulasi/aturan yang digunakan dalam teknologi sistem
informasi!
Fungsi atau aturan dalam
teknologi sistem informasi berguna sebagai perlindungan hukum atas kegiatan
yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan
informasinya. Selain itu, regulasi / aturan dalam teknologi system informasi
juga berfungsi untuk mengatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui
internet serta melindungi merek, konsumen, hukum dagang, dan mencegah praktek
monopoli di dalam perdagangan dunia maya dan sebagainya.
2. Berikan contoh dan jelaskan salah satu
kasus yang berkaitan dengan regulasi/aturan yang digunakan dalam teknologi
informasi?
Contoh kasus :
Pada bulan agustus 2014 yang lalu, florence
sihombing harus menghadapi tuntutan yang dilayangkan kepada dirinya. Florence
dituduh melakukan pelanggaran pasal 27 dan 28 UU ITE. Hal itu bermula saat
florence mengungkapkan kekesalannya dengan nada yang merendahkan nama baik kota
Yogyakarta pada situs pertemanan Path. Status itu kemudian disebar dimedia
jejaring sosial dan mendapat banyak reaksi negatif. Masyarakat yang merasa
dilukai dengan pernyataan florence tersebut kemudian melaporkannya kepada pihak
berwajib.
3. Apa yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan
regulasi/aturan tersebut, jelaskan!
Karena adanya rasa keingintahuan untuk mencoba
menyimpang dari regulasi/aturan yang ada, seperti : peretas mencoba mencoba
memasuki dan memodifikasi sistem yang terlarang tanpa izin, Akses internet
yang tidak terbatas, Kelalaian pengguna komputer, Sistem keamanan jaringan yang
lemah, Kurangnya perhatian masyarakat dan penegak hukum.
4. Apa yang harus dilakukan untuk pengguna maupun
pembuat aplikasi dalam teknologi informasi untuk mematuhi regulasi/aturan yang
sudah ditetapkan ?
Dibuatkan kode etik untuk pengguna maupun pembuat
aplikasi.
Berikut adalah contoh kode etik untuk pembuat
aplikasi:
- Seorang pembuat aplikasi tidak boleh membuat
atau mendistribusikan Malware.
- Seorang pembuat aplikasi tidak boleh menulis
dokumentasi yang membingungkan atau tidak akurat.
- Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek
yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin.
- Tidak boleh mencuri software khususnya development
tools.
- Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai
pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
- Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja
menjatuhkan kode pembuat aplikasi lain untuk mengambil keuntungan dalam
menaikkan status.
- Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan
dalam perusahaan. Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam
pengembangan suatu proyek.
Untuk pengguna aplikasi
- Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang
secara langsung berkaitan dengan menghindari dan tidak mempublikasi informasi
yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku,
agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan,
pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas
perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
- Masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
- Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang
berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di
Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
- Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap
anak-anak dibawah umur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar