Minggu, 19 Oktober 2014

DIKSI

DIKSI
Muhammad Nur
15112022


Pilihan kata atau Diksi pada dasarnya adalah hasil dari upaya memilih kata tertentu untuk dipakai dalam kalimat, alinea, atau wacana. Pemilihan kata akan dapat dilakukan bila tersedia sejumlah kata yang artinya hampir sama atau bermiripan. Ketersediaan kata ada apabila seseorang mempunyai bendaharaan kata yang memadai, seakan – akan ia memiliki senarai (daftar) kata. Dari senarai kata itu dipilih satu kata yang paling tepat untuk mengungkapkan suatu pengertian. Tanpa mengusai sediaan kata yang cukup banyak, tidak mungkin seseorang apat melakukan pemilihan atau seleksi kata.
Pemilihan kata bukanlah sekadar kegiatan memilih kata yang tepat, melainkan juga memilih kata yang cocok. Cocok dalam hal ini berarti sesuai dengan konteks dimana kata itu berada, dan maknanya tidk bertentangan dengan nilai rasa masyarakat pemakainya. Untuk itu, dalam memilih kata diperlukan analisis dan pertimbangan tertentu. Kemampuan memilih kata hanya dimungkinkan  bila seseorang menguasai kosakata yang cukup luas, Diksi atau pilihan kata mengandung pengertian upaya atau kemampuan membedakan secara tepat kata – kata yang memiliki nuansa makna serumpun, pilihan kata menyangkut kemampuan untuk memilih kata – kata yang tepat dan cocok untuk situsi atau konteks tertentu.
Pengertian dan Syarat Ketepatan Diksi
Pengertian diksi adalah pilihan kata. Maksudnya,  memilih kata yang tepat untuk menyatakan sesuatu. Pilihan kata merupakan satu unsur sangat penting, baik dalam dunia karang-mengarang maupun dalam dunia tutur setiap hari. Dalam memilih kata yang setepat-tepatnya untuk menyatakan suatu maksud, kita tidak dapat lari dari kamus. Kamus memberikan suatu ketepatan kepada kita tentang pemakaian kat-kata. Dalam hal ini, makna kata yang tepatlah yang diperlukan kata yang tepat akan membantu seseorang mengungkapkan dengan tepat apa yang ingin disampaikannya, baik lisan maupun tulisan. Di samping itu, pemilihan kata itu harus pula sesuai dengan situasi dan tempat penggunaan kata-kata itu.
Hal yang utama mengenai diksi adalah :
  1. Pilihan kata atau diksi mencakup pengertian kata-kata mana yang dipakai untuk menyampaikan suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata-kata yang tepat atau menggunakan ungkapan-ungkapan yang tepat, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi.

  1. Pilihan kata atau diksi adalah kemampuan membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna dari suatu gagasan yang ingin disampaikan, dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai (cocok) dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kekompok masyarakat pendengar.

  1. Pilihan kata yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh penguasaan sejumlah besar kosa kata atau pembendaharaan kata bahasa itu. Sedangkan yang dimaksud perbendaharaan kata atau kosa kata suatu bahasa adalah keseluruhan kata yang dimiliki oleh sebuah bahasa.
Diksi diartikan sebagai pilihan kata yang tepat dan selaras dalam penggunaannya untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu seperti yang diharapkan. Dari pernyataan itu tampak bahwa penguasaan kata seseorang akan mempengaruhi kegiatan berbahasanya, termasuk saat yang bersangkutan membuat karangan. Setiap kata memiliki makna tertentu untuk membuat gagasan yang ada dalam benak seseorang. Bahkan makna kata bisa saja “diubah” saat digunakan dalam kalimat yang berbeda.
Hal ini mengisyaratkan bahwa makna kata yang sebenarnya akan diketahui saat digunakan dalam kalimat. Lebih dai itu, bisa saja menimbulkan dampak atau reaksi yang berbeda jika digunakan dalam kalimat yang berbeda. Berdasarkan hal itu dapat dikatakan bahwa diksi memegang tema penting sebagai alat untuk mengungkapkan gagasan dengan mengharapkan efek agar sesuai.
Pemakaian kata mencakup dua masalah pokok, yakni pertama, masalah ketepatan memiliki kata untuk mengungkapkan sebuah gagasan atau ide. Kedua, masalah kesesuaian atau kecocokan dalam mempergunakan kata tersebut. Menurut keraf “Ketepatan pilihan kata mempersoalkan kesanggupan sebuah kata untuk menimbulkan gagasan-gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengar, seperti apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis atau pembaca”. Masalah pilihan akan menyangkut makna kata dan kosakatanya akan memberi keleluasaan kepada penulis, memilih kata-kata yang dianggap paling tepat mewakili pikirannya. Ketepan makna kata bergantung pada kemampuan penulis mengetahui hubungan antara bentuk bahasa (kata) dengan referennya.
Seandainya dapat memilih kata dengan tepat, maka tulisan atau pembicaraan akan mudah menimbulkan gagasan yang sama pada imajinasi pembaca atau pendengar, seperti yang dirasakan atau dipikirkan oleh penulis atau pembicara. Mengetahui tepat tidaknya kata-kata yang kita gunakan, bisa dilihat dari reaksi orang yang menerima pesan kita, baik yang disampaikan secara lisan maupun tulisan. Reaksinya bermacam-macam, baik berupa reaksi verbal, maupun reaksi nonverbal seperti mengeluarkan tindakan atau perilaku yang sesuai dengan yang di ucapkan. Agar dapat memilih kata-kata yang tepat, maka ada beberapa syarat yang harus diperhatikan berikut ini :
  1. Harus bisa membedakan secara cermat kata-kata denotatif dan konotatif; bersinonim dan hampir bersinonim; kata-kata yang mirip dalam ejaannya, seperti :bawa-bawah, koorperasi-korporasi, interfensi-interferensi.
  2. Hindari kata-kata ciptaan sendiri atau mengutip kata-kata orang terkenal yang belum diterima di masyarakat.
  3. Waspadalah dalam menggunaan kata-kata yang berakhiran asing atau bersufiks bahasa asing, seperti :Kultur-kultural, biologi-biologis, idiom-idiomatik, strategi-strategis, dan lain-lain
  4. Kata-kata yang menggunakan kata depan harus digunbakan secara idiomatik, seperti kata ingat harus ingat akan bukan ingat terhadap, membahayakan sesuatu bukan membahayakan bagi, takut akan bukantakut sesuatu.
  5. Harus membedakan kata khusus dan kata umum.
  6. Harus memperhatikan perubahan makna yang terjadi pada kata-kata yang sudah dikenal.
  7. Harus memperhatikan kelangsungan pilihan kata

Fungsi Diksi
Fungsi diksi ialah sebagai sarana mengaktifkan kegiatan berbahasa (komunikasi) yang dilakukan seseorang untuk menyampaikan maksud serta gagasannya kepada  orang lain. Sedangkan persuasi merupakan salah satu teknik mempengaruhi orang  dengan menggunakan cara tertentu baik  melalui ucapan maupun tulisan agar bersedia melakukan dengan senang hati, yang pada akhirnya dapat mengubah  sikap dan perilaku orang tersebut.
Gaya Bahasa, Idiom, dan Ungkapan Idiomatik
 Gaya bahasa
Gaya bahasa atau langgam bahasa dan sering juga disebut maja adalah cara penutur mengungkapkan maksudnya. Banyak cara yang dapat dipakai untuk mengungkapkan maksudnya. Ada cara yang memakai perlambang (majas metafora, personifikasi), ada cara yang menekankan kehalusan (majas eufemisme, litotes), dan masih banyak lagi majas yang lainnya. Semua itu pada prinsipnya merupakan corak seni berbahasa atau retorika untk menimbulkan kesan tertentu bagi mitra komunikasi kita ( pembaca/pendengar).
Sebelum menampilkan gaya tertentu ada enam faktor yang mempengaruhi tampilan bahasa seorang komunikator dalam berkomunikasi dengan mitranya, yaitu
a)    Cara dan media komunikasi; lisan atau tulisan, langsung tau tidak langsung, media cetak atau media elektronik;
b)    Bidang ilmu; filsafat, sastra, hukum, teknik, kedokteran, dan lain-lain;
c)    Situasi; resmi, tidak resmi, setengah resmi;
d)    Ruang atau konteks; seminar, kuliah,ceramah, pidato;
e)    Khalayak; dibedakan berdasarkan umur (anak-anak, remaja, dewasa, oang tua); jenis kelamin ( laki-laki, perempuan );tingkat pendidikan dan status sosial ( rendah, menengah, tinggi);
f)     Tujuan; mempertimbangkan emosi,diplomasi, humor, informasi.
Idiom
Idiom adalah ungkapan bahasa yang artinya tidak secara langsung dapat dijabarkan dari unsur-unsurnya ( Moeliono, 1984:177 ). Menurut badudu (1989:47 ), idiom adalah bahasa yang teradatkan…” Oleh karena itu, setiap kata yang membentuk idiom berarti di dalamnya sudah ada kesatuan bentuk dan makna.
Walaupun dengan prinsi ekonimi bahasa, salah satu unsurnya tidak boleh dihilangkan. Setiap idiom sudah terpatri sedemikian rupa sehingga para pemakai bahasa mau tidak mau harus tunduk pada aturan pemakainya. Sebagian besar idiom yang berupa kelompok kata, misalnya gulung tikar, adu domba, muka tembok, tidak boleh dipertukarkan susunannya menjadi *tikar gulung, *domba adu, *tembok muka karena kelompok kata yang terakhir itu bukan idiom.
 Ungkapan Idiomatik
Dibawah tingkatan idiom ini ada pasangan kata yang selalu mncul bersama sebagai frasa. Kelompok kata bertemu dengan, dibacakan oleh, misalnya, bukan idiom, tetapi berperilaku idiom. Pasangan kelompok kata semacam ini pantas disebut ungkapan idiomatik.
Kedua contoh kata dibawah ini belum braroma idiomatiks karena tidak berisi ungkapan idiomatik.
(1)          *Polisi bertemu maling.
(2)          *Berita selengkapanya dibacakan Sazli Rais.
Dengan alasan ekonomi bahasa pun contoh (1) dan (2) tetap salah karena terasa timpang. Pembetulannya tidak lain adalah dengan cara menetapkan pasangan bagi kata bertemu, yaitu dengan; san pasangan bagi kata dibacakan, yaitu oleh…
(1a)      Polisi bertemu dengan maling
(2a) Berita selengkapnya dibacakan oleh Sazli Rais.
Jadi, dalam pemakaian bahasa adakalanya kita perlu memperhatikan frasa tertentu, dalam hal ini kata yang berpasangan teteo karena kedua kata itu secara bersama dapat menciptakan ungkapan idiomatik. Amatilah beberapa contoh ungkapan idiomatik dibawah ini.

Berasal / berawal dari
Berdasar pada
Bergantung pada
Bertemu/berjumpa dengan
Berkenan dengan
Berkaitan/bertalian dengan
Dibacakan oleh
Diperuntukan bagi
Disebabkan oleh
Sampai ke
Sehubungan dengan
Seirama / sejalan dengan
Sesuai dengan
Terbuat dari
Terdiri atas / dari
Bergantung pada




Perhatikan contoh pemakaian ungkapan idiomatik yng salah dalam kalimat berikut. Perbaikannya adalah dengan memakai ungkapan idiomatik yang ditempatkan dalam tanda kurung.
(3)           Kemelut  ini disebabkan karena kelalaian kita. (disebabkan oleh)
(4)          Sembako itu diperuntuhkkan untuk rakyat kecil. (diperuntukkan bagi)
(5)          Sesuai keputusan rapat … (sesuai dengan)
(6)          Dari jakarta sampai Bogor 60 km. (Sampai ke)
(7)          Sehubungan kedatangan tamu negara … (Sehubungan dengan)
(8)          Rombongan itu terdiri enam pria dan empat wanita. (terdiri atas/dari)
(9)          Keputusannya bergantung atasan. (bergantung pada)
 MAKNA DENOTATIF DAN KONOTATIF
Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya. Sering juga makna denotatif disebut makna konseptual.
Makna konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap social, sikap pribadi, dan criteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual. Kata makan dalam makna konotatif dapat berarti untung ataupukul. Misalnya :
Rumah            gedung, wisma, graha
Nonton            pemirsa,pemerhat
Dibuat             di rakit,disulap
Tukang           ahli,juru
Pembantu       asisten
Pekerja           pegawai,karyawan
Tengah           madia
Bunting           hamil,mengandung
Mati                 meninggal,wafat

Makna kontatif dan makna denotatif berhubungan erat dengan kebutuhan pemakian bahasa. Makna denotatif  ialah arti harfia suatu kata tanpa ada suatu makna yang menyertainnya, sedangkan makna konotatif adalah makna kata yang mempunyai tautan pikiran, perasaan, dan lain-lain yang menimbulkan nilai rasa tertentu. Dengan kata lain, makna denotatif adalah makna yang bersifat umum sedangkan makna konotatif lebih bersikap pribadi dan khusus.
  KATA UMUM DAN KHUSUS
Kata ikan memiliki acuan yang lebih luas daripada kata mujair atau tawes. Ikan tidak hanya mujair atau tidak hanya tawes tetapi ikan terdiri atas beberapa macam, seperti gurame, lelesepat, tuna, baronangnila, ikan koki, danikan mas.
Dalam hal ini, kata yang acuannya lebih luas disebut kata umum, seperti ikan, sedangkan kata yang acuannya lebih khusus disebut kata khusus, seperti gurame, lele, tawes, dan ikan mas.
Kata umum disebut superordinal, kata khusus disebut superordinal.
Contoh kata bermakna umum yang lain adalah bunga. Kata bunga memiliki acuan yang lebih luas daripada mawar. Bunga bukan hanya mawar, melainkan juga ros, melati, dahlia, anggrek, dan cempaka. Sebaliknya, melati pasti sejenis bunga; anggrek juga tergolong bunga yang memiliki acuan yang lebih luas disebutkata umum
KATA KONKRET DAN KATA ABSTRAK
Kata yang acuannya semakin mudah diserap pancaindera disebut kata konkret, seperti meja, rumah, mobil, air, cantik, hangat, wangi, suara. Jika acuan sebuah kata tidak mudah diserap panca indera, kata itu disebut kata abstrak seperti ide, gagasan, kesibukan, keinginan, angan-angan, kehendak, dan perdamaian. Kata abstrak digunakan untuk mengungkapkan gagasan rumit. Kata abstrak mampu membedakan secara halus gagasan yang bersifat teknis dan khusus.

  SINONIM
Sinonim adalah dua kata atau lebih yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tetapi bentuknya berlainan. Sinonim dipergunakan untuk mengalih-alihkan pemakaian kata pada tempat tertentu sehingga kalimat itu tidak membosankan. Dalam pemakaiannya bentuk-bebntuk kata yang bersinonim akan menghidupkan bahasa seseorang dan mengkonkretkan bahasa seseorang sehingga kejelasan komunikasi (lewat bahasa itu) akan terwujud. Kata-kata lain yang bersinonim ialah :

Agung, besar, raya
Mati, mangkat, wafat, meninggal
Cahaya, sinar

PEMBENTUKAN KATA
Kata-kata pungut adalah kata yang diambil dari kata-kata asing. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan kita terhadap nama dan penamaan benda atau situasi tertentu yang dimiliki oleh bahasa Indonesia. Pemungutan kata-kata asing yang bersifat internasional sangat kita perlukan karena kita memerlukan suatu komunikasi dalam dunia dan teknologi modern, kita memerlukan komunikasi yang lancer dalam segala macam segi kehidupan. Bentuk-bentuk serapan itu ada empat macam, yaitu :

  1. Kita mengambil kata yang sudah sesuai dengan ejaan bahasa Indonesia. Yang termasuk kata-kata itu ialah :
® Bank, opname, dan golf

  1. Kita mengambil kata dan menyesuaikan kata itu dengan ejaan bahasa Indonesia. Yang termasuk kata-kata itu ialah :
Subject                                   subjek
Apotheek                     apotek
Standard                      standar, dan
University                    universitas

  1. Kita menerjemahkan dan memadamkan istilah-istilah asing ke dalam bahasa Indonesia. Yang tergolong ke dalam bentuk ini adalah :
Starting point   titik tolak;
Meet the press            jumpa pers,
Up to date                    mutakhir,
Briefing                                    taklimat, dan
Hearing                        dengar pendapat.

  1. Kita mengambil istilah yang tetap seperti aslinya, karena sifat keuniversalannya. Yang termasuk golongan ini ialah :
De facto,
Status quo,
Cum laude, dan
Ad hoc

  1. Kita dapat juga menyerap kata dari bahasa daerah.

  1. Berikut didaftarkan beberapa kata serapan :
Configuration               konfigurasi
List                               senarai
Pavilion                        anjungan
Airport                          bandara
Editing                         penyuntingan
Take off                       lepas landas
Dalam menggunakan kata, terutama dalam situasi resmi, kita perlu memperhatikan beberapa ukuran.
  1. Kata yang lazim dipakai dalam bahasa tutur atau bahasa setempat dihindari
Misalnya : Nongkrong
Raun
Kata-kata itu dapat dipakai kalau sudah menjadi milik umum.

Contoh :GanyangAngjangsana
 LugasKelola
 HebohPamrih

  1. Kata-kata yang mengandung nilai rasa hendaknya dipakai secara cermat dan hati-hati agar sesuai dengan tempat dan suasan pembicaraan

Contoh :TunatetraButa
 TunarunguTuli
 Tunawicarabisu

  1. Kata yang tidak lazim dipakai dihindari, kecuali kalau sudah dipakai oleh masyarakat

Contoh :Konon
 Bayu
 laskar

Beberapa contoh pemakaian kata dibawah ini dapat dilihat.
a)            Kata raya tidak dapat disamakan dengan kata besar, agung. Kata-kata itu tidak selalu dapat dipertukarkan. Contoh : masjid raya, rumah besar, hakim agung

b)            Kata masing-masing dan tiap-tiap tidak sama dalam pemakaiannya.
Kata tiap-tiap harus diikuti oleh kata benda, sedangkan kata masing-masingtidak boleh diikuti oleh kata benda. Contoh yang benar :
  1. Tiap-tiap kelompok terdiri atas tiga puluh orang
  2. Masing-masing mengemukakan keberatannya
    1. Berbagai gedung bertingkat di Jakarta memiliki gaya arsitektur masing-masing

c)            Pemakaian kata dan lain-lain harus dipertimbangkan secara cermat. Kata dan lain-lain sama kedudukannya dengan seperti, antara lain, misalnya :
Bentuk yang SalahBentuk yang Benar
Dalam ruang itu kita dapat menemukan baran-barang seperti, meja, buku, bangku dan lain-laina)     Dalam ruang itu kita dapat menemukan meja, buku, bangku, dan lain-lain
b)     Dalam ruang itu kita dapat menemukan barang-barang seperti meja, buku, dan bangku.

d)            Pemakaian kata pukul dan jam harus dilakukan secara tepat. Katapukul menunjukkkan waktu, sedangkan kata jam menunjukkan jangka waktu. Misalnya :

SalahBenar
Seminar tentang kardiologi yang diselenggarakan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia berlangsung selama 4 jam, yaitu darijam 8.00 s.d. 12.00Seminar tentang kardiologi yang diselenggarakan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia berlangsung selama 4 jam, yaitu daripukul 8.00 s.d. 12.00

e)            Kata sesuatu dan suatu harus dipakai secara tepat. Kata sesuatu tidak diikuti oleh kata benda, sedangkan kata suatu harus diikuti oleh kata benda. Contoh :
  1. Ia mencari sesuatu
  2. Pada suatu waktu ia datang dengan wajah berseri-seri

f)             Kata dari dan daripada tidak sama pemakaiannya. Kata dari dipakai untuk menunjukkan asal sesuatu, baik bahan maupun arah
Contoh :
  1. Ia mendapat tugas dari atasannya
  2. Cincin itu terbuat dari emas
Kata daripada berfungsi membandingkan. Contoh :
  1. Duduk lebih baik daripada berdiri
  2. Indonesia lebih luas daripada Malaysia

g)            Kata di mana tidak dapat dipakai dalam kalimat pernyataan. Kata di mana tersebut harus diubah menjadi yang, bahwa, tempat, dan sebagainya.

 KESALAHAN PEMBENTUKAN DAN PEMILIHAN KATA
    Penanggalan Awalan meng-
Penanggalan awalan meng- pada judul berita dalam surat kabar diperbolehkan. Namun, dalam teks beritanya awalan meng- harus eksplisit. Di bawah ini diperlihatkan bentuk yang salah dan bentuk yang benar

SalahBenar
Amerika Serikat luncurkan pesawat bolak-balik ColumbiaAmerika Serikat meluncurkan pesawat bolak-balik Columbia

Penggalan Awalan ber-
Kata-kata yang berawalan ber- sering menanggalkan awalan ber-. Padahal, awalan ber harus dieksplisitkan secara jelas. Di bawah ini dapat dilihat bentuk salah dan benar dalam pemakaiannya.

SalahBenar
  1. Pendapat saya beda dengan pendapatnya
  2. Pendapat saya berbeda dengan pendapatnya
    1. Kalau Saudara tidak keberatan, saya akan meminta saran Saudara tentang penyusunan proposal penelitian
    2. Kalau Saudara tidakberkeberatan, saya akan meminta saran Saudara tentang penyusunan proposal penelitian

 Peluluhan bunyi /c/
Kata dasar yang diawali bunyi /c/ sering menjadi luluh apabila mendapat awalanmeng-. Padahal, sesungguhnya bunyi /c/ tidak luluh apabila mendapat awalanmeng-.
Dibawah ini diperlihatkan bentuk salah dan bentuk benar,

SalahBenar
  1. Eka lebih menyintai Boby daripada menyintai Roy
  2. Eka lebih mencintai Boby daripada menyintai Roy

Penyengauan Kata Dasar
Penyengauan kata dasar ini sebenarnya adalah ragam lisan yang dipakai dalam ragam tulis. Akhirnya, pencampuradukan antara ragam lisan dan ragam tulis menimbulkan suatu bentuk kata yang salah dalam pemakaian. Kita sering menemukan penggunaan kata-kata, mandang, ngail, ngantuk, nabrak, nanam, nulis, nyubit, ngepung, nolak, nyabut, nyuap, dan nyari. Dalam bahasa Indonesia baku tulis, kita harus menggunakan kata-kata memandang, mengail, mengantuk, menabrak, menyuap, dan mencari.
  Bunyi /s/, /k/, /p/, dan /t/ yang Berimbuhan meng- / peng-
Kata dasar yang bunyi awalnya /s/, /k/, /p/, atau /t/ sering tidak luluh jika mendapat awalan meng- atau peng-. Padahal, menurut kaidah baku bunyi-bunyi itu harus lebur menjadi bunyi sengau. Contoh :

SalahBenar
  1. Eksistensi Indonesia sebagai Negarapensuplai minyak sebaiknya dipertahakan

  1. Semua warga Negara harusmentaati peraturan yang berlaku
  2. Eksistensi Indonesia sebagai Negarapenyuplai minyak sebaiknya dipertahakan
 
  1. Semua warga Negara harus menaatiperaturan yang berlaku

Kaidah peluluhan bunyi s, k, p dan tidak berlaku pada kata-kata yang dibentuk dengan gugus konsonan. Kata traktor apabila dineri berawalan meng-, kata ini akan menjadi mentraktor bukan menraktor.
   Awalan ke- yang Keliru
Pada kenyataan sehari-hari, kata-kata yang seharusnya berawalan ter- sering diberi berawalan ke-. Hal itu disebabkan oleh kekurangcermatan dalam memilih awalan yang tepat. Contoh :

SalahBenar
  1. Mengapa kamu ketawa terus?
  2. Dompet saya tidak kebawa karena waktu berangkat, saya tergesa-gesa
  3. Mengapa kamu tertawa terus?
  4. Dompet saya tidak terbawa karena waktu berangkat, saya tergesa-gesa

Perlu diketahui bahwa awalan ke- hanya dapat menempel pada kata bilangan. Selain di depan kata bilangan, awalan ke- tidak dapat dipakai.
   Pemakaian Akhiran –ir
Pemakaian akhiran ­–ir sangat produktif dalam penggunaan bahasa Indonesia sehari-hari. Padahal, dalam bahasa Indonesia baku, untuk padanan akhiran –iradalah –asi atau –isasi. Contoh :

SalahBenar
  1. Saya sanggup mengkoordinir kegiatan itu
  2. Soekarno-Hatta memproklamirkanNegara Republik Indonesia
  3. Saya sanggup mengkoordinasikegiatan itu
  4. Soekarno-Hatta memproklamasikanNegara Republik Indonesia

   Padanan yang Tidak Serasi
Karena pemakai bahasa kurang cermat memilih padanan kata yang serasi, yang muncul dalam pembicaraan sehari-hari adalah padanan yang tidak sepadan atau tidak serasi. Hal itu terjadi karena dua kaidah bahasa bersilang, atau bergabung dalam kalimat. Contoh :

SalahBenar
  1. Karena modal di bank terbatassehingga tidak semua pengusaha lemah memperoleh kredit
1.1  Karena modal di bank terbatas, tidak semua pengusaha lemah memperoleh kredit
1.2  Modal di bank terbatas sehinggatidak semua pengusaha lemah memperoleh kredit

  Pemakaian Kata Depan di, ke, dari, bagi, pada, daripada, dan terhadap
Dalam pemakaian sehari-hari, pemakaian di, ke dari, bagi, dan daripadasering dipertukarkan. Contoh :

SalahBenar
  1. Putusan daripada pemerintah itu melegakan hati rakyat

  1. Meja ini terbuat daripada kayu
  2. Putusan daripada pemerintah itu melegakan hati rakyat
 
  1. Meja ini terbuat dari kayu

Pemakaian Akronim (Singkatan)
Yang dimaksud dengan bentuk singkat ialah kontraksi bentuk kata sebagaimana dipakai dalam ucapan cepat, seperti lab (laboratorium), memo (memorandum),demo (demonstrasi), dan lain-lain. Pemakaian akronim dan singkatan dalam Bahasa Indonesia terkadang tidak teratur. Singkatan IBF mempunyai dua makna, yaitu Internasional Boxing Federation dan Internasional Badminton Federation.
Oleh karena itu, agar tidak terjadi kekeliruan bila hendak dipergunakan bentuk akronim atau singkatan dalam suatu akronim atau singkatan dalam suatu artikel serta sejenis itu, akronim atau singkatan lebih baik didahului oleh bentuk lengkapnya.
Penggunaan Kesimpulan, Keputusan, Penalaran, dan Pemukiman
Kata-kata kesimpulan bersaing pemakaiannya dengan kata simpulan; katakeputusan bersaing pemakaiannya dengan kata putusan; kata pemukimanbersaing dengan kata permukiman; kata penalaran bersaing dengan katapernalaran.

Verba DasarVerba AktifPelakuProsesHasil atau yang di
AnutMenganut,PenganutPenganutan,Anutan
TulisMenulis,PenulisPenulisan,Tulisan
PilihMemilih,Pemilih,Pemilihan,Pilihan
BawaMembawa,Pembawa,Pembawaan,Bawaan
PakaiMemakai,Pemakai,Pemakaian,Pakaian

 Penggunaan Kata yang Hemat
Salah satu cirri pemakaian bahasa yang efektif adalah pemakaian bahasa yang hemat kata, tetapi padat isi. Namun dalam komunikasi sehari-hari sering dijumpai pemakaian kata yang tidak hemat (boros).

BorosHemat
Sejak dariSejak atau dari
Agar supayaAgar atau supaya
Demi untukDemi atau untuk
Adalah merupakanAdalah atau merupakan
Seperti…dan sebagainyaSeperti atau dan sebagainya

 Analogi
Dewasa ini di dalam dunia olahraga, dapat dijumpai banyak kata yang sekelompok dengan petinju, seperti pesenam, pesilat, pegolf, peterjun, petenis dan peboling. Akan tetapi apakah semua kata dibentuk dengan cara yang sama dengan pembentukan kata petinju?
 Bentuk Jamak dalam Bahasa Indonesia
Dalam pemakaian sehari-hari kadang-kadang orang salah menggunakan bentuk jamak dalam Bahasa Indonesia sehingga terjadi bentuk yang rancu atau kacau.
1)    Bentuk jamak dengan melakukan pengulangan kata yang bersangkutan, seperti :
Kuda-kuda,
Meja-meja, dan
Buku-buku

2)    Bentuk jamak dengan menambah kata bilangan
BeberapaMeja,
SekalianTamu,
SemuaBuku

3)    Bentuk jamak dengan menambah kata bantu jamak, seperti para tamu

4)    Bentuk jamak dengan menggunakan kata ganti orang seperti :
Mereka,Kita, dan
Kami,Kalian

Di bawah ini beberapa bentuk jamak dan bentuk tunggal dari bahasa asing.

Bentuk TunggalBentuk Jamak
DatumData
AlumnusAlumni
AlimUlama

ΩPenggunaan di mana, yang mana, hal mana.
 Kata di mana tidak dapat dipakai dalam kalimat pernyataan. Kata di manatersebut harus diubah menjadi yang, bahwa, tempat, dan sebagainya

 ref : http://mettamustika.wordpress.com/2010/12/16/diksi/

Sabtu, 11 Oktober 2014

EYD


Kaidah EYD 

Sejarah

Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.[1]
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan IndonesiaMashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.[1]
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".

Revisi 1987

Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.

Revisi 2009

Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.[2]

Perbedaan dengan ejaan sebelumnya

Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK (1967), antara lain:[1]
  • "tj" menjadi "c" : tjutji → cuci
  • "dj" menjadi "j": djarak → jarak
  • "j" menjadi "y" : sajang → sayang
  • "nj" menjadi "ny" : njamuk → nyamuk
  • "sj" menjadi "sy" : sjarat → syarat
  • "ch" menjadi "kh": achir → akhir
Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:[1]
  • Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
  • Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.
  • Awalan "di-" dan kata depan "di" dibedakan penulisannya. Kata depan "di" pada contoh di rumahdi sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara "di-" pada dibeliatau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
  • Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan
Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:
  1. Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
  2. Penulisan kata.
  3. Penulisan tanda baca.
  4. Penulisan singkatan dan akronim.
  5. Penulisan angka dan lambang bilangan.
  6. Penulisan unsur serapan.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD
Contoh :

Struktur kalimat paralel/sejajar Baterai mesti dicas sebelum habis total, janga…

Struktur kalimat paralel/sejajar
Baterai mesti dicas sebelum habis total, jangan membiarkan kosong.
Masalah kalimat di atas pernah saya ajukan di Halaman FB ini. Ada satu kesalahan di dalamnya: kata {membiarkan}. Seharusnya, yang benar, kata {dibiarkan}.
Subjek kalimat adalah {baterai}. Predikat pertama yang dikenakan pada subjek itu berupa kata kerja pasif {dicas}. Maka, semestinya predikat kedua pun berbentuk pasif, yakni {dibiarkan}.
baterai dicas; baterai dibiarkan kosong; bukan baterai membiarkan kosong
Tulislah kalimat dengan subjek, objek, dan predikat yang sejajar/paralel.

Bila tulisan singkat ini bermanfaat, sila dibagikan.

Makna kata SERONOK Ada sebagian orang memaknai kata sifat {seronok} sebagai “ti…

Makna kata SERONOK
Ada sebagian orang memaknai kata sifat {seronok} sebagai "tidak bagus/tidak baik". Padahal, kata {seronok} memiliki makna yang positif:
• menyenangkan hati
• enak dilihat/didengar/dsb.
Contoh {seronok} dalam kalimat:
Tidak cuma bersuara merdu, biduan itu pun mengenakan busana yang seronok rancangan desainer top Merdi Sihombing.

Sabtu, 04 Oktober 2014

Variasi Sosial Pengguna Bahasa

Variasi Sosial Pengguna Bahasa Berdasarkan Pendidikan, Pekerjaan, dan Pranata Sosial



Bahasa merupakan gejala sosial dimana penggunaan bahasa tidak dapat dipisahkan dengan interaksi dalam masyarakat. Sebagai gejala sosial, bahasa dan pemakaiannya tidak hanya ditentukan oleh faktor-faktor linguistik, tetapi juga oleh faktor-faktor nonlinguistik, seperti: (a) faktor sosial, misal: status sosial, tingkat pendidikan, umur, tingkat ekonomi, jenis kelamin, dan sebagainya dan (b) faktor situasional, misal: siapa berbicara dengan bahasa apa, kepada siapa, kapan, di mana, dan mengenai masalah apa. Berikut akan dipaparkan faktor-faktor sosial yang mempengaruhi penggunaan bahasa.

1.      Bahasa dan Pendidikan
      Variasi sosial pengguna bahasa juga dapat ditinjau dari segipendidikan. Chaer dan Agustina (2010:65) mengungkapkan bahwa perbedaan variasi bahasa berdasarkan pendidikan bukan hanya dapat terlihat pada isi pembicaraan melainkan juga kosakata, pelafalan, morfologi, dan sintaksisnya. Umumnya, semakin tinggi pendidikan yang ditempuh maka semakin banyak kosakata yang dimiliki.

2.      Bahasa dan Pekerjaan
Variasi bahasa berdasarkan profesi adalah variasi bahasa yang terkait dengan jenis profesi, pekerjaan, dan tugas para penguna bahasa tersebut. Tiap-tiap pekerjaan memiliki registernya masing-masing. Wardhaugh (2006) mendeskripsikan register sebagai suatu set ‘language items’ yang berhubungan secara khusus dengan kelompok sosial atau kelompok pekerjaan (occupational) tertentu seperti dokter, pilot, pedagang, sopir angkot, musisi. Setiap pekerjaan memiliki kosakatanya masing-masing yang terkadang hanya dapat dimengerti oleh kalangan pengguna sendiri.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Ferguson (1994 dalam Wardhaugh, 2006) ‘Orang-orang yang berkutat dalam situasi komunikasi yang terus berulang cenderung mengembangkan kosakata, intonasi, dan kepingan karakteristik sintaksis dan fonologi yang mereka gunakan dalam situasi-situasi tersebut’. Ferguson menambahkan bahwa ‘istilah-istilah khusus untuk objek-objek atau kejadian-kejadian tertentu yang berulang ini membantu komunikasi agar semakin ‘cepat’.

3.      Bahasa dan Agama
Agama merupakan salah satu faktor yang dapat memunculkanvariasi bahasa. Pengkajian agama dalam bidang sosiolinguistik dimulai Haugen dan Fishman dan William Stewart dan Charles Ferguson antara tahun 60-80an dimana hasil penelitian mereka mengungkapkan hubungan antara agama dan bahasa. Selanjutnya, Stewart (dalam Darquennes dan Vandenbussche, 2011) menyusun daftar fungsi bahasa religius sebagai salah satu dari 10 fungsi bahasa.Pemeluk agama tertentu biasanya memiliki variasi yang berbeda dengan pemeluk agama lain, misalnya pemeluk agama islam yang memiliki kosa kata alhamdullilah, astagfirullah, dan sebagainya.

4.      Bahasa dan Pranata Sosial                                                                                            
Pranata sosial merupakan sistem norma dalam masyarakat yang bersifat resmi untuk mengatur tingkah laku guna memenuhi kebutuhan hidup. Pranata sosial juga mempengaruhi variasi bahasa dalam komunikasi. Misalnya, pada keluarga Jawa dikenal adanya undha-usuk, yaitu perbedaan tingkatan bahasa yang digunakan ketika berkomunikasi dengan orang lain. Seorang anak ketika berbicara dengan temannya tentu berbeda ketika berbicara dengan gurunya.Selain itu, dalam pranata sosial variasi bahasa juga diakibatkan adanya sistem kasta yang mengatur. Misalnya, umat Hindu di Bali yang memiliki perbedaan bahasa antara kasta yang satu dengan kasta yang lain.

Referensi:
Abdul Chaer. (2010)Sosiolinguistik: perkenalan awal. Jakarta: Rineka Cipta.
Jeroen Darquennes Wim Vandenbussche. (2012). Language and religion as a sociolinguistic field of study: some introductory notes, sociolinguistica. International Yearbook of European Sociolinguistics.
Ronald Wardhaugh. (2006).  An introduction to sociolinguistics. Oxford: Blackwell Publishing.

Jumat, 26 September 2014

BAHASA INDONESIA

FUNGSI BAHASA SECARA UMUM, FUNGSI BAHASA SEBAGAI BAHASA NASIONAL DAN BAHASA NEGARA, DAN ALASAN BAHASA MELAYU DIANGKAT MENJADI BAHASA INDONESIA



Fungsi Bahasa Secara Umum

Bahasa indonesia Sebagai Alat Ekspresi Diri

            Bahasa merupakan merupakan wujud atau pernyataan keberadaan manusia dimuka bumi ini. Manusia dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di alam pikirannya kepada orang lain atau kesemua orang, mulai dari bayi, anak-anak, orang dewasa sampai kepada orang tua, kesemuanya tetap menyatakan diri dengan bahasa. Bayi yang menangis merupakan tanda keberadaannya, agar orang lain dapat mengerti apa yang dirasakannya atau apa yang diinginkannya, misalnya haus atau lapar biasanya ia nyatakan dalam bentuk tangisan untuk mewakili perasaannya.

            Yang mendorong manusia manyatakan atau memaklumkan keberadaannya antara lain agar dirinya mendapat perhatian dari orang lain. Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.

Bahasa sebagai alat komunikasi
            Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.

Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial

Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat  hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan masyarakatnya (Gorys Keraf, 1997 : 5).

Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial

Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial. Kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio. Iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.

Alasan Bahasa Melayu Diangkat Menjadi Bahasa Indonesia
  1. Melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan, dan bahasa perdagangan. Bahasa Melayu menjadi bahasa penghubung antarindividu. Dari satu segi kita katakan bahwa masa pendudukan Jepang telah membantu makin tersebarnya bahasa Indonesia karena Pemerintah (Balatentara) Jepang melarang pemakaian bahasa musuh seperti bahasa Belanda dan Inggris. Karena itu, bahasa Indonesia mengalami kontak sosial di seluruh wilayah Indonesia dengan berpuluh-puluh bahasa daerah.
  2. Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa ini tidak di kenal tingkatan bahasa, seperti dalam bahasa Jawa (ngoko, kromo)atau perbedaan bahasa kasar dan halus, seperti dalam bahasa Sunda (kasar, lemes).
  3. Suku Jawa, suku Sunda, dan suku-suku yang lain dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Ada keikhlasan mengabaikan semangat dan rasa kesukuan karena sadar akan perlunya kesatuan dan persatuan.
  4. Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas. Kenyataan membuktikan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang dapat dipakai untuk merumuskan pendapat secara tepat dan mengutarakan perasaan secara jelas.


Fungsi Bahasa Sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Negara

Pada tanggal 25-28 Februari 1975, Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta. Dikemukakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :


1)    Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
“Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia. Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia. Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.”

2)    Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.

3)    Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.

4)    Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.


Pada tanggal 25-28 Februari 1975, Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta. Dikemukakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :


1)    Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.

2)    Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek)

3)    Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah,
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.

4)    Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti