Sabtu, 11 Oktober 2014

EYD


Kaidah EYD 

Sejarah

Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.[1]
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.[1]
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".

Revisi 1987

Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.

Revisi 2009

Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.[2]

Perbedaan dengan ejaan sebelumnya

Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK (1967), antara lain:[1]
  • "tj" menjadi "c" : tjutji → cuci
  • "dj" menjadi "j": djarak → jarak
  • "j" menjadi "y" : sajang → sayang
  • "nj" menjadi "ny" : njamuk → nyamuk
  • "sj" menjadi "sy" : sjarat → syarat
  • "ch" menjadi "kh": achir → akhir
Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:[1]
  • Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
  • Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.
  • Awalan "di-" dan kata depan "di" dibedakan penulisannya. Kata depan "di" pada contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara "di-" pada dibeliatau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
  • Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan
Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:
  1. Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
  2. Penulisan kata.
  3. Penulisan tanda baca.
  4. Penulisan singkatan dan akronim.
  5. Penulisan angka dan lambang bilangan.
  6. Penulisan unsur serapan.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD
Contoh :

Struktur kalimat paralel/sejajar Baterai mesti dicas sebelum habis total, janga…

Struktur kalimat paralel/sejajar
Baterai mesti dicas sebelum habis total, jangan membiarkan kosong.
Masalah kalimat di atas pernah saya ajukan di Halaman FB ini. Ada satu kesalahan di dalamnya: kata {membiarkan}. Seharusnya, yang benar, kata {dibiarkan}.
Subjek kalimat adalah {baterai}. Predikat pertama yang dikenakan pada subjek itu berupa kata kerja pasif {dicas}. Maka, semestinya predikat kedua pun berbentuk pasif, yakni {dibiarkan}.
baterai dicas; baterai dibiarkan kosong; bukan baterai membiarkan kosong
Tulislah kalimat dengan subjek, objek, dan predikat yang sejajar/paralel.
—
Bila tulisan singkat ini bermanfaat, sila dibagikan.

Makna kata SERONOK Ada sebagian orang memaknai kata sifat {seronok} sebagai “ti…

Makna kata SERONOK
Ada sebagian orang memaknai kata sifat {seronok} sebagai "tidak bagus/tidak baik". Padahal, kata {seronok} memiliki makna yang positif:
• menyenangkan hati
• enak dilihat/didengar/dsb.
Contoh {seronok} dalam kalimat:
Tidak cuma bersuara merdu, biduan itu pun mengenakan busana yang seronok rancangan desainer top Merdi Sihombing.

Sabtu, 04 Oktober 2014

Variasi Sosial Pengguna Bahasa

Variasi Sosial Pengguna Bahasa Berdasarkan Pendidikan, Pekerjaan, dan Pranata Sosial



Bahasa merupakan gejala sosial dimana penggunaan bahasa tidak dapat dipisahkan dengan interaksi dalam masyarakat. Sebagai gejala sosial, bahasa dan pemakaiannya tidak hanya ditentukan oleh faktor-faktor linguistik, tetapi juga oleh faktor-faktor nonlinguistik, seperti: (a) faktor sosial, misal: status sosial, tingkat pendidikan, umur, tingkat ekonomi, jenis kelamin, dan sebagainya dan (b) faktor situasional, misal: siapa berbicara dengan bahasa apa, kepada siapa, kapan, di mana, dan mengenai masalah apa. Berikut akan dipaparkan faktor-faktor sosial yang mempengaruhi penggunaan bahasa.

1.      Bahasa dan Pendidikan
      Variasi sosial pengguna bahasa juga dapat ditinjau dari segipendidikan. Chaer dan Agustina (2010:65) mengungkapkan bahwa perbedaan variasi bahasa berdasarkan pendidikan bukan hanya dapat terlihat pada isi pembicaraan melainkan juga kosakata, pelafalan, morfologi, dan sintaksisnya. Umumnya, semakin tinggi pendidikan yang ditempuh maka semakin banyak kosakata yang dimiliki.

2.      Bahasa dan Pekerjaan
Variasi bahasa berdasarkan profesi adalah variasi bahasa yang terkait dengan jenis profesi, pekerjaan, dan tugas para penguna bahasa tersebut. Tiap-tiap pekerjaan memiliki registernya masing-masing. Wardhaugh (2006) mendeskripsikan register sebagai suatu set ‘language items’ yang berhubungan secara khusus dengan kelompok sosial atau kelompok pekerjaan (occupational) tertentu seperti dokter, pilot, pedagang, sopir angkot, musisi. Setiap pekerjaan memiliki kosakatanya masing-masing yang terkadang hanya dapat dimengerti oleh kalangan pengguna sendiri.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Ferguson (1994 dalam Wardhaugh, 2006) ‘Orang-orang yang berkutat dalam situasi komunikasi yang terus berulang cenderung mengembangkan kosakata, intonasi, dan kepingan karakteristik sintaksis dan fonologi yang mereka gunakan dalam situasi-situasi tersebut’. Ferguson menambahkan bahwa ‘istilah-istilah khusus untuk objek-objek atau kejadian-kejadian tertentu yang berulang ini membantu komunikasi agar semakin ‘cepat’.

3.      Bahasa dan Agama
Agama merupakan salah satu faktor yang dapat memunculkanvariasi bahasa. Pengkajian agama dalam bidang sosiolinguistik dimulai Haugen dan Fishman dan William Stewart dan Charles Ferguson antara tahun 60-80an dimana hasil penelitian mereka mengungkapkan hubungan antara agama dan bahasa. Selanjutnya, Stewart (dalam Darquennes dan Vandenbussche, 2011) menyusun daftar fungsi bahasa religius sebagai salah satu dari 10 fungsi bahasa.Pemeluk agama tertentu biasanya memiliki variasi yang berbeda dengan pemeluk agama lain, misalnya pemeluk agama islam yang memiliki kosa kata alhamdullilah, astagfirullah, dan sebagainya.

4.      Bahasa dan Pranata Sosial                                                                                            
Pranata sosial merupakan sistem norma dalam masyarakat yang bersifat resmi untuk mengatur tingkah laku guna memenuhi kebutuhan hidup. Pranata sosial juga mempengaruhi variasi bahasa dalam komunikasi. Misalnya, pada keluarga Jawa dikenal adanya undha-usuk, yaitu perbedaan tingkatan bahasa yang digunakan ketika berkomunikasi dengan orang lain. Seorang anak ketika berbicara dengan temannya tentu berbeda ketika berbicara dengan gurunya.Selain itu, dalam pranata sosial variasi bahasa juga diakibatkan adanya sistem kasta yang mengatur. Misalnya, umat Hindu di Bali yang memiliki perbedaan bahasa antara kasta yang satu dengan kasta yang lain.

Referensi:
Abdul Chaer. (2010). Sosiolinguistik: perkenalan awal. Jakarta: Rineka Cipta.
Jeroen Darquennes & Wim Vandenbussche. (2012). Language and religion as a sociolinguistic field of study: some introductory notes, sociolinguistica. International Yearbook of European Sociolinguistics.
Ronald Wardhaugh. (2006).  An introduction to sociolinguistics. Oxford: Blackwell Publishing.

Jumat, 26 September 2014

BAHASA INDONESIA

FUNGSI BAHASA SECARA UMUM, FUNGSI BAHASA SEBAGAI BAHASA NASIONAL DAN BAHASA NEGARA, DAN ALASAN BAHASA MELAYU DIANGKAT MENJADI BAHASA INDONESIA



Fungsi Bahasa Secara Umum

Bahasa indonesia Sebagai Alat Ekspresi Diri

            Bahasa merupakan merupakan wujud atau pernyataan keberadaan manusia dimuka bumi ini. Manusia dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di alam pikirannya kepada orang lain atau kesemua orang, mulai dari bayi, anak-anak, orang dewasa sampai kepada orang tua, kesemuanya tetap menyatakan diri dengan bahasa. Bayi yang menangis merupakan tanda keberadaannya, agar orang lain dapat mengerti apa yang dirasakannya atau apa yang diinginkannya, misalnya haus atau lapar biasanya ia nyatakan dalam bentuk tangisan untuk mewakili perasaannya.

            Yang mendorong manusia manyatakan atau memaklumkan keberadaannya antara lain agar dirinya mendapat perhatian dari orang lain. Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.

Bahasa sebagai alat komunikasi
            Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.

Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial

Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat  hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan masyarakatnya (Gorys Keraf, 1997 : 5).

Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial

Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial. Kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio. Iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.

Alasan Bahasa Melayu Diangkat Menjadi Bahasa Indonesia
  1. Melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan, dan bahasa perdagangan. Bahasa Melayu menjadi bahasa penghubung antarindividu. Dari satu segi kita katakan bahwa masa pendudukan Jepang telah membantu makin tersebarnya bahasa Indonesia karena Pemerintah (Balatentara) Jepang melarang pemakaian bahasa musuh seperti bahasa Belanda dan Inggris. Karena itu, bahasa Indonesia mengalami kontak sosial di seluruh wilayah Indonesia dengan berpuluh-puluh bahasa daerah.
  2. Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa ini tidak di kenal tingkatan bahasa, seperti dalam bahasa Jawa (ngoko, kromo)atau perbedaan bahasa kasar dan halus, seperti dalam bahasa Sunda (kasar, lemes).
  3. Suku Jawa, suku Sunda, dan suku-suku yang lain dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Ada keikhlasan mengabaikan semangat dan rasa kesukuan karena sadar akan perlunya kesatuan dan persatuan.
  4. Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas. Kenyataan membuktikan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang dapat dipakai untuk merumuskan pendapat secara tepat dan mengutarakan perasaan secara jelas.


Fungsi Bahasa Sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Negara

Pada tanggal 25-28 Februari 1975, Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta. Dikemukakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :


1)    Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
“Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia. Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia. Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.”

2)    Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.

3)    Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.

4)    Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.


Pada tanggal 25-28 Februari 1975, Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta. Dikemukakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :


1)    Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.

2)    Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek)

3)    Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah,
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.

4)    Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti

Senin, 14 April 2014

Keberlanjutan pengalamatan Millennium Development Goals Post-2015

Keberlanjutan pengalamatan Millennium Development Goals Post-2015Pada tahun 2000 , para pemimpin dunia bertemu di New York mendeklarasikan Millenium Development Goals ( MDGs ) . Pertemuan ini bertujuan untuk mewujudkan percepatan pencapaian tujuan pembangunan manusia yang lebih terarah dan diterjemahkan ke dalam sejumlah target dan tenggat waktu yang diukur dalam kuat . Melalui prestasi patokan MDGs , pemerintah Indonesia berhasil mencapai masyarakat yang adil , sejahtera dan bermartabat dan bebas dari lingkaran kemiskinan . Ini adalah bagian dari komitmen global untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh bangsa di dunia .
Sebagai tujuan pembangunan milenium , MDGs berisi delapan ( 8 ) target dan tolok ukur sebagai referensi internasional dalam mencapai target pemberantasan kemiskinan dan kelaparan yang diharapkan akan diterapkan pada tahun 2015 . Delapan target MDGs meliputi pengentasan kemiskinan dan kelaparan yang ekstrim , pencapaian pendidikan dasar universal; promosi kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan , pengurangan angka kematian anak ; peningkatan kesehatan ibu ; pertempuran dari HIV / AIDS , malaria dan penyakit lainnya ; pencapaian kelestarian lingkungan , pengembangan kemitraan global untuk pembangunan . Delapan tujuan pembangunan yang diadopsi oleh Pemerintah Indonesia sebagai bagian dari tujuan pembangunan nasional .
Komitmen Indonesia untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan nasional telah digariskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional ( RPJPN ) 2005-2025 yang dibagi menjadi 4 ( empat ) tahap 5 ( lima ) tahun strategi pembangunan , yaitu RPJMN I ( 2005-2009) , RPJMN II (2010-2014) , RPJMN III (2015-2019) , dan RPJMN IV ( 2020-2025 ) . Semua empat tahap strategi kebijakan pembangunan jangka menengah adalah kebijakan strategis yang digunakan untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan . Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut , pemerintah merancang strategi pembangunan , yang terdiri dari empat elemen , yaitu pro-growth , pro -job , pro-poor dan pro - lingkungan , sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2010-2014 .
Saat ini , untuk mensinergikan keberlanjutan pencapaian MDGs , Pemerintah berupaya untuk merumuskan strategi pembangunan dalam RPJMN III ( 2014-2019 ) . Pemerintah berkomitmen , bahwa pencapaian MDGs posting 2015 jauh lebih optimal dan sebagai keberlanjutan program MDG dapat diperoleh lebih inklusif dengan melibatkan kolaborasi dari berbagai elemen masyarakat dalam perumusan kebijakan .
Prestasi Pemerintah Indonesia baik di dan kabupaten / kota nasional dan provinsi telah banyak dilakukan melalui kerjasama dengan para pemangku kepentingan . Sejak 2011 , Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia untuk MDGs telah menyusun setidaknya 1.350 program pembangunan . Ini adalah komitmen Pemerintah Nasional untuk mengintensifkan pembangunan di desa-desa terpencil di seluruh negeri .
Berdasarkan Laporan Pencapaian MDGs Indonesia Tahun 2011, yang diterbitkan oleh Bappenas , sejumlah target MDGs telah mencapai sebelum tahun 2015 termasuk pengurangan 50 % dalam kemiskinan dengan indikator USD 1,00 per kapita per hari .Dalam 10 tahun ( 2004-2014 ) terakhir , angka kemiskinan di Indonesia telah diproyeksikan menurun secara signifikan . Persentase penduduk miskin secara nasional mencapai 16,66 % pada tahun 2004 , sedangkan pada tahun 2014 persentase kemiskinan di kisaran 8 % -10 % . Pemerintah berusaha untuk mendorong orang untuk bebas dari kemiskinan , sehingga seperti yang diharapkan penurunan angka kemiskinan di Indonesia akan lebih signifikan pada tahun 2015 .
Pemerintah juga telah berhasil memenuhi target rasio rasio APM perempuan terhadap laki-laki Ujian SMA / MA / kesetaraan ( Paket C ) dan rasio melek huruf perempuan terhadap laki-laki berusia 15-24 tahun . Selain itu , Indonesia telah berhasil dalam mengendalikan penyebaran dan pengurangan jumlah kasus baru tuberkulosis ( TB ) .Prestasi ini yang ditunjukkan oleh kejadian dan angka kematian , proporsi TB ditemukan , diobati , dan disembuhkan dalam perjalanan Direct Observed Treatment Short- Course Chemotherapy ( DOTS ) .
Salah satu kebijakan pemerintah yang melibatkan masyarakat di bidang ekonomi adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ( PNPM ) . PNPM bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan mengembangkan sistem di masyarakat pedesaan melalui investasi berjangka untuk mendukung produktivitas dalam membangun komunitas dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam desain . Pada tahun 2011 , pendapatan per kapita masyarakat pedesaan yang menerima program PNPM meningkat 9,1 % . lebih atas , program ini juga berhasil meningkatkan partisipasi penduduk perkotaan untuk bekerja sama .
Berdasarkan data dari Biro Statistik Nasional dan Bank Dunia , perekonomian Indonesia untuk terakhir 7 ( tujuh ) tahun telah menunjukkan kinerja yang sangat baik . Hal ini dapat dilihat dari tingkat pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 5,91% . Bahkan ketika krisis ekonomi global pada tahun 2008-2009 , Indonesia masih bisa memiliki pertumbuhan positif yang mencapai 4,63 % pada tahun 2009 dan terdaftar sebagai salah satu dari tiga negara yang mencatat pertumbuhan positif dengan China dan India . Selain itu, BPS juga menyebutkan tingkat kemiskinan menurun secara signifikan , yaitu dari 17,8 % pada tahun 2006 menjadi 11,66% pada tahun 2012 . Namun , masyarakat dapat diharapkan untuk berpartisipasi dalam meningkatkan perekonomian nasional melalui usaha mandiri yang bisa menjadi pemicu untuk pengurangan angka kemiskinan .
Pasca -2015
Mendekati berakhirnya pencapaian MDGs pada tahun 2015 , setiap negara di dunia berkomitmen untuk mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan . Pada tahun 2010, Majelis Umum PBB ( UNGA ) untuk pertama kalinya , memicu konsep baru New Post- 2015 Development Agenda . Kemudian pada tahun 2012 Perserikatan Bangsa-Bangsa melakukan Konferensi Pembangunan Berkelanjutan ( juga dikenal sebagai Rio +20 ) yang sepakat untuk proses yang lebih antar pemerintah untuk mempersiapkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ( SDGs ) . Pada pertemuan Majelis Umum PBB pada tahun 2013 , oleh Resolusi PBB 67/555 , Kelompok Kerja Terbuka ( Owg ) dibentuk untuk melaksanakan proses antar pemerintah yang akan merumuskan SDGs .
Selain itu , konsep SDGs bawah akan proses negosiasi akhirnya disepakati UNGA September 2015 dan pada akhir Desember 2015 akan menjadi Agenda Pembangunan Baru sebagai pengganti MDGs pada tahun 2015 . Terkait dengan upaya untuk merumuskan pasca -2015 agenda Pembangunan , Indonesia mendukung perumusan peta jalan untuk proses antar pemerintah untuk penyusunan agenda pembangunan pasca - 2015. Pemerintah Indonesia memiliki pandangan tertentu yang agenda harus dikembangkan berdasarkan pengalaman dan praktek terbaik dari pelaksanaan MDGs .Indonesia juga mendukung pandangan bahwa pemberantasan kemiskinan sebagai visi Pos 2015 agenda . Agenda Pembangunan menentukan melalui pertumbuhan ekonomi , khususnya dalam mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan dengan ekuitas , serta memperhatikan perlindungan sosial dan lingkungan .
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Co - Chair dari High Level Panel of Eminents Orang di Pos -2015 ( HLP - EP ) yang diselenggarakan di Bali pada 25-27 Maret 2013 menjadi salah satu pendorong untuk percepatan pencapaian MDGs target .Butuh mempengaruhi untuk peran Indonesia dalam perumusan kebijakan global yang mengenai isu-isu pembangunan pasca 2015.
Substansi pos Agenda Global Development 2015 telah direkomendasikan oleh HLP - EP pada Post- 2015 Agenda Pembangunan yang dibentuk oleh Sekretaris Jenderal PBB .27 orang panel yang diketuai oleh Susilo Bambang Yudhoyono ( Presiden Indonesia ) , Ellen Johnson Sirleaf ( Presiden Liberia ) , dan David Cameron ( Perdana Menteri Inggris ) . Laporan HLP - EP pada Agenda Pembangunan Pasca -2015 , berjudul A New Kemitraan Global : Memberantas Kemiskinan dan mentransformasi ekonomi melalui Pembangunan Berkelanjutan telah disampaikan kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 30 Mei 2013.
Pertemuan juga mendengar masukan dari perwakilan perempuan, pemuda , anggota parlemen , akademisi , sektor swasta , dan pemangku kepentingan lainnya . Pentingnya kolaborasi berbagai pihak didasarkan pada kesetaraan , keberlanjutan , solidaritas , penghormatan terhadap kemanusiaan dan tanggung jawab bersama . Pertemuan HLP - EP disampaikan output tentang visi dan prioritas agenda pembangunan pasca tahun 2015, yang adalah tentang kemitraan global , berarti pelaksanaan , pemerintahan global , dan akuntabilitas dan peran sektor informal . Pertemuan para anggota panel juga menghasilkan kebutuhan konsumsi yang berkelanjutan dan produksi ( SCP ) dengan peran negara-negara maju sebagai pendorong perubahan perilaku , pentingnya peran Official Development Assistance ( ODA ) yang perlu diperkuat dengan pembiayaan alternatif sumber , pengembangan kerjasama komprehensif , kerjasama nort - selatan , Selatan - Selatan , segitiga , baik dalam kerangka PBB dan organisasi internasional lainnya dengan forum , seperti G20 .
Pemerintah berusaha untuk melanjutkan target MDG , ditambah atau diubah diterapkan dalam agenda pembangunan pasca - 2015. Pertemuan di Bali dianggap sukses melakukan diskusi mendalam tentang aspek-aspek kemitraan global dan sarana pelaksanaan agenda pembangunan pasca 2015. Melalui forum internasional seperti ini , Indonesia memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam perumusan kebijakan global untuk membela kepentingan nasional . Terlebih lagi , pembahasan kemitraan global yang mengubah lanskap hubungan internasional ditandai dengan pertumbuhan negara-negara berkembang yang telah memunculkan peluang dan tantangan di masa depan .
HLP - EP yang diselenggarakan di Bali telah menghasilkan Komunike Bali yang dinilai berhasil dalam menggambarkan konvergensi dari isu-isu yang masih menjadi perbedaan antara anggota panel pada berbagai aspek yang terkait dengan agenda pembangunan pasca 2015. HLP - EP sendiri adalah pertemuan keempat , sebelum pertemuan di New York , diskusi berkisar upaya untuk mengurangi kemiskinan global , yang merupakan tujuan sebenarnya dari MDGs serta membahas upaya untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan dalam pembangunan berkelanjutan dari masyarakat dunia .Pertemuan di London adalah untuk membahas isu-isu kemiskinan , pangan, pendidikan , kesehatan , perlindungan bagi perempuan , dan sebagainya yang terfokus pada perspektif individu dan rumah tangga juga. Di Monrovia , Liberia , pembahasan seputar isu Blok Bangunan Nasional , apa yang harus dilakukan oleh masing-masing negara , baik untuk pengurangan kemiskinan dan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan .
Sementara di Bali , itu diperiksa dan dibahas paradigma dunia dengan solusi efektif yang berkelanjutan , adil , dan kemakmuran bersama. lebih jauh lagi, isu ketimpangan , kemiskinan , lingkungan , tantangan pembangunan saat ini , ketahanan pangan , energi dan air adalah output dari pertemuan di Bali .
Kemitraan global akan menjadi bagian integral dari kerangka perkembangan baru pasca 2015. Ini diperlukan untuk mempromosikan kebutuhan agenda pembangunan pasca -2015 yang mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan . Pasca 2015 agenda memerlukan komitmen untuk menghadapi tantangan lingkungan global dan untuk meningkatkan kesiapan bencana alam .
Tantangan Indonesia sebagai bangsa yang besar dalam memerangi kemiskinan adalah pertumbuhan populasi yang tinggi setiap tahun , pengurangan lahan pertanian akibat konversi lahan , tingginya angka kesenjangan daerah dengan akses ( komunikasi , listrik, air , dll ) yang terbatas di daerah terpencil , jumlah urbanisasi tinggi sehingga pembangunan pedesaan menjadi lambat , akses terbatas untuk terpinggirkan , dan perkembangan pesat tanpa pelestarian lingkungan . Tentu saja, semua hal ini menjadi tugas bagi pemerintah Indonesia untuk melanjutkan kesuksesan dari target berikutnya dari MDGs pada tahun 2015 dan pembangunan nasional yang berkelanjutan . Pemerintah Indonesia berusaha mempertahankan komitmen terus melanjutkan program MDGs , termasuk dalam menjaga keberhasilan ( on- track ) atau untuk meningkatkan kekurangannya (off - track ) .
SDGs sebagai konsep dalam konteks agenda framework / pembangunan setelah berakhirnya MDGs , diperlukan sebagai kerangka pembangunan baru yang mengakomodasi semua perubahan yang akan terjadi Posat - 2015. Oleh karena itu , Pemerintah diharapkan untuk mengadopsi SDGs ke dalam rencana pengembangan ke depan, baik dalam RPJMN III (2015-2019) , RPJMN IV (2020-2025) , Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) , atau untuk membangun instrumen peraturan perundang-undangan sebagai pendorong untuk mewujudkan target SDGs , pembangunan ekonomi berkelanjutan terutama dengan memastikan kelestarian lingkungan dan sumber daya alam . ( Tim Hukum DPOK ) .

Pertumbuhan Kredit dan Sektor Riil

Pertumbuhan Kredit dan Sektor Riil

Perekonomian nasional di tengah penyelenggaraan Pemilu terus menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Suksesnya penyelenggaraan pemilihan legislatif pada 9 April 2014 tidak hanya menguatkan keyakinan pasar tetapi juga memberi ruang untuk mendorong kinerja ekonomi. Di sisi lain stabilitas ekonomi juga merupakan manivestasi dari seberapa kokoh fundamental ekonomi tersebut.
Sepanjang Januari-Maret 2014, fundamental perekonomian nasional menunjukkan tren yang positif. Cadangan devisa di akhir Maret 2014 mencapai 102,6 miliar dollar AS atau setara dengan 5,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri. Neraca perdagangan juga mencatatkan surplus pada periode Februari 2014 sebesar 785 juta dollar AS. Surplus neraca perdagangan ini juga memberi kontribusi dalam menekan defisit transaksi berjalan. Tren penguatan fundamental ekonomi juga ditunjukkan  oleh apresiasi nilai tukar rupiah sepanjang Januari – Maret 2014. Nilai tukar rupiah menguat mencapai 7,13 persen sepanjang awal 2014 di banding akhir 2013. Apresiasi  nilai tukar rupiah ini juga diikuti dengan terjaganya inflasi. Inflasi periode Maret 2014 sebesar 0,08 persen (mtm) atau 7,32 persen (yoy), turun  dari inflasi Februari 2014 sebesar 0,26 persen (mtm) atau 7,75 persen (yoy). Inflasi periode Maret 2014  ini juga lebih rendah dari rata-rata inflasi dalam 6 tahun terakhir.
Bank Indonesia beberapa waktu lalu memperkirakan pertumbuhan kredit kuartal 1-2014 di kisaran 20 persen. Secara bulanan, pertumbuhan kredit Januari (20,9 persen), Februari (19,9 persen) dan Maret (20-21 persen) menunjukkan aktivitas pasar kredit cukup moderat. Pertumbuhan kredit  di kuartal 1-2014 ini ditopang oleh permintaan domestik khususnya kredit investasi dan modal kerja. Secara umum, baik Pemerintah dan BI terus mengawasi dan menjaga pertumbuhan kredit di level yang aman khususnya sektor-sektor yang rentan seperti kendaraan bermotor dan properti. Tahun 2013, kebijakan nasional mengarah pada pengendalian pertumbuhan pasar kredit dengan mempertahankan tingkat pertumbuhan di level 20 persen. Pengendalian pertumbuhan kredit ini dimaksudkan untuk tetap menjaga stabilitas perbankan dan industri keuangan secara luas.  Bank Indonesia menargetkan pertumbuhan pasar kredit di akhir 2014 dapat berada di rentang 15-17 persen. Dengan terjaganya risiko kredit dan ketersediaan likuiditas akan mendorong ketahanan industri perbankan nasional. Ketahanan industri perbankan menjadi salah satu pilar stabilitas sistem keuangan nasional.
Secara tahunan, pertumbuhan kredit per Maret 2014 memang relatif lebih rendah dibanding Maret 2013 yang mencapai 22,12 persen dan jauh lebih rendah dari Maret 2012 sebesar 25,7 persen. Kesinambungan kebijakan pengendalian pertumbuhan kredit dalam beberapa tahun terakhir juga dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan dan stabilitas sistem keuangan. Pertumbuhan kredit yang terlalu tinggi juga akan berimbas pada meningkatnya risiko NPL serta potensi terkurasnya likuiditas industri perbankan. Dengan demikian pertumbuhan 20-21 persen dapat dikatakan pertumbuhan moderat dengan tren yang menurun sebagai upaya menjaga kestabilan sistem keuangan.
Di sisi lain, pertumbuhan kredit 20-21 persen merupakan potret bergeraknya ekonomi khususnya sektor riil bahkan di tengah banyak negara berkembang lainnya yang mengalami kesulitan tumbuh. Pertumbuhan kredit khususnya untuk kredit investasi dan modal kerja menjadi indikator meluasnya aktivitas ekonomi masayrakat khususnya di sektor riil. Penyaluran kredit (produktif) perbankan ke sektor riil terus diupayakan tidak hanya bagi industri besar tetapi juga bagi UMKM atau industri-industri berbasis rumah tangga. Sebagai catatan, Bank Indonesia menetapkan minimum 20 persen kredit perbankan wajib disalurkan kepada UMKM. Upaya ini tentunya sangat membantu menggerakkan sektor riil khususnya ekonomi berskala kecil dan mikro. Potret pertumbuhan kredit di level moderat juga akan lebih antisipatif jika terjadi shock baik yang bersifat eksternal maupun internal. Artinya risiko yang dihadapi juga relatif konservatif terlebih di tengah volatilitas pasar keuangan global. Namun terlepas dari semua itu, pertumbuhan kredit 20 persen menjadi salah satu indikasi antusiasnya pasar domestik secara umum.
Indikasi antusiasme dan semakin besarnya kepercayan pasar terhadap fundamental ekonomi nasional terlihar dari nilai Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) bulab Maret 2014 meningkat mencapai 118,2 dibanding 116,2 di bulan sebelumnya. Begitu pula dengan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) dan Indeks Kondisi Ekonomi (IKE) yang meningkat berturut turut 123, 9 dan 112, 5 pada periode yang sama. Meningkatnya ketiga indeks yang dikeluarkan Bank Indonesia menjadi konfirmasi optimisme pasar (konsumen/investor) terhadap situasi dan perkembangan ekonomi nasional. Tentunya ini tidak lepas dari semakin kokohnya indikator-indikator makro dalam beberapa waktu terakhir ini. Keseimbangan dalam pengelolaan ekonomi nasional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta disiplin yang tinggi sangat dibutuhkan terutama menghadapi dinamika eksternal dengan ketidakpastian yang tinggi. Pulihnya permintaan global serta kebijakan pengendalian permintaan domestik diharapkan dapat menjga keseimbangan perekonomian nasional. Dengan keseimbangan ekonomi melalui kebijakan pengendalian kita harapkan dapat menopang target pertumbuhan nasional yang lebih berkualitas dan mencerminkan realitas ekonomi nasional.
Bank Indonesia memprediksi pertumbuhan ekonomi triwulan 1-2014 berada pada level 5,77 persen dengan didukung sejumlah indikator makro dengan tren yang positif. Sementara itu target pertumbuhan ekonomi tahun 2014 diharapkan dapat mencapai 6 persen. Dengan mempertahankan ritme kerja, konsisten, dan komitmen yang besar,  saya berpendapat ekonomi nasional terus menguat di masa-masa mendatang. Kondisi dan kinerja ekonomi saat ini merupakan modal besar bagi perluasan pembangunan ekonomi nasional. Kita sangat berharap Presiden terpilih nantinya akan terus mendorong kemajuan ekonomi nasional dan membawa Indonesia semakin maju, mandiri dan sejahtera.